Pembangunan Berwawasan Lingkungan merupakan keniscayaan saat ini untuk itu dibutuhkan kajian menyangkut konsep dan pelaksanaan perlindungan terhadap lingkungan.
Hal ini dimulai dari edukasi tentang lingkungan dan diskusi mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Dokumen lingkungan (AMDAL, UPL-UKL, SPPL) dibutuhkan oleh setiap kegiatan untuk itu perumusan dokumen yang sesuai dengan kaidah keberlajutan dengan mengutamakan kearifan lokal masyarakat.